-
Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 13 November 2023, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1424 H/2024 M rata-rata sebesar kurang lebih Rp 105 juta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui mekanisme pembahasan biaya haji, Menteri Yaqut mengatakan bahwa Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.
UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menetapkan bahwa BPIH mencakup dana operasional penyelenggaraan ibadah haji. Pasal 44 menjelaskan bahwa BPIH dibiayai dari berbagai sumber, antara lain dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah haji, APBN, nilai keuntungan, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menteri Agama Yakut menjelaskan bahwa skema yang diusulkan untuk biaya haji 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada rapat DPR terakhir, Pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH dan tidak menghitung nilai komposisi Bipih dan manfaat yang harus dibayarkan jemaah haji. Usulan BPIH untuk tahun 2024 lebih tinggi dari tahun sebelumnya karena nilai tukar dolar dan riyal yang lebih tinggi dan layanan tambahan
.
Menurut laporan dari laman CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief menjelaskan bahwa perbedaan nilai tukar mempengaruhi kenaikan biaya layanan, usulan BPIH 2024 didasarkan pada asumsi nilai tukar yang ideal dan pengecekan harga layanan domestik dan internasional termasuk harga layanan di dalam dan luar negeri, akan dibahas lebih lanjut dalam Panja.
Pembahasan di Panja BPIH diperkirakan akan berlangsung selama satu hingga dua bulan. Hasil dari panja ini akan menjadi dasar penentuan biaya haji tahun 2024. Hillman berharap Pemerintah dan DPR dapat merumuskan solusi terbaik bagi jemaah haji Indonesia saat menentukan besaran biaya yang akan dikenakan tahun depan.(Foto/ilustrasi haji di Mekkah/iStockphoto)
.
Berita Pangandaran Lainnya
-
Kai Da Op 1 Menyapa Pelanggan Untuk Memperingati Hari Pelanggan Nasional
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pada hari Rabu merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4
-
Tim SAR Mencari Dua Nelayan Yang Tenggelam Di Perairan Pulau Monyet.
Labuan Bajo - Tim SAR gabungan mencari dua nelayan yang diduga tenggelam di perairan Pulau Kera Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Jadwal Dan Harga Tiket Kereta Api Dari Stasiun Gambill
Error, text is too long or too short
-
Ombudsman RI Dukung Pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik
JAKARTA - Ombudsman RI mendukung pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat dan berharap program ini dapat diterapkan secara nasional untuk mewujudkan Indonesia