-
Prabowo-Jibran Menang Di Kalimantan Timur Berdasarkan Rapat Pleno KPU
Samarinda -
Menurut data pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur untuk penghitungan suara Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Jibran Rakabumin Laka, meraih kemenangan meyakinkan dengan perolehan suara sebanyak 1.542.346 suara.
Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga Minggu sore, pasangan nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berada di urutan kedua dengan perolehan 448.046 suara, sementara pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan M. Mahud MD, memperoleh 240.143 suara.
"Jumlah total suara sah dalam pemilihan presiden di Kalimantan Timur adalah 2.230.535 dan jumlah total suara tidak sah adalah 47.506 suara. Total suara sah dan tidak sah adalah 2.278.041," kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Minggu.
Menurut Fahmi, saksi paslon nomor urut 1 dan 3 tidak mau menandatangani berita acara hasil pemilu 2024 karena adanya keberatan dan catatan terhadap proses pemilu.
Dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang hadir, hanya pasangan nomor urut dua yang menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilpres 2024.
Fahmi mengatakan, "Kalaupun mereka tidak tanda tangan, tidak masalah karena mekanismenya tetap berjalan, yaitu dilaksanakan sesuai tahapan yang ada."
Dia menekankan bahwa hal ini tidak mengganggu mekanisme pengumuman hasil pemilu seperti yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 5 tahun 2024.
Fahmi menambahkan bahwa seluruh saksi hasil pemilu legislatif dari partai-partai yang lolos ke DPR RI menandatangani berita acara hasil penghitungan ulang, kecuali DPR RI yang mengajukan keberatan terkait perolehan suara.
Menurut Fahmi, semua keberatan dan catatan yang disampaikan oleh para saksi dimasukkan dalam berita acara khusus yang menjadi bagian dari lampiran berita acara hasil penghitungan suara ulang.
Fahmi mengatakan, "Kalaupun ada pihak-pihak yang tidak puas, saya imbau untuk menggunakan jalur-jalur yang ada, seperti yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017."
Bapak Fahmi mengatakan bahwa setelah pengumuman hasil pemilu provinsi, KPU Kalimantan Timur masih mencermati data-data yang dibacakan dan dituangkan dalam berita acara.
"Hal ini untuk menghindari adanya perbedaan atau kesalahan yang dapat mempengaruhi hasil akhir," kata Fahmi."
2230535
Berita Pangandaran Lainnya
-
Kai Da Op 1 Menyapa Pelanggan Untuk Memperingati Hari Pelanggan Nasional
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pada hari Rabu merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4
-
Tim SAR Mencari Dua Nelayan Yang Tenggelam Di Perairan Pulau Monyet.
Labuan Bajo - Tim SAR gabungan mencari dua nelayan yang diduga tenggelam di perairan Pulau Kera Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Jadwal Dan Harga Tiket Kereta Api Dari Stasiun Gambill
Error, text is too long or too short
-
Ombudsman RI Dukung Pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik
JAKARTA - Ombudsman RI mendukung pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat dan berharap program ini dapat diterapkan secara nasional untuk mewujudkan Indonesia