-
Bareskrim Tangkap Residivis Pengedar 10.000 Butir Ekstasi Di Jakarta Utara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengatakan pada hari Selasa bahwa tersangka HJL ditangkap di Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.
"Kami menangkap HJL bersama dengan barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara," kata Mukti. Jenderal polisi bintang satu ini menjelaskan bahwa penangkapan HJL berawal dari informasi yang diperoleh tim penyidik. Menurut informasi tersebut, HJL kerap melakukan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Kemudian kami melakukan pengintaian dan menangkapnya di Penjaringan, Jalan Teluk Gong Raya, Jakarta Utara dan mengamankan HJL dengan barang bukti 10.000 butir ekstasi," jelasnya. Setelah ditangkap, HJL menjalani pemeriksaan intensif. Menurut pengakuannya, tersangka mengambil sekantong ekstasi dari sebuah supermarket di Muara Karang, Jakarta Utara.
Sebagai bagian dari M.O., tersangka dihubungi oleh seseorang berinisial HN dan diminta untuk mengambil kartu titipan yang diletakkan di toilet sebuah warung kopi di seberang supermarket.
Tersangka kemudian mengambil barang yang ada di dalam tas yang ternyata berisi narkotika jenis ekstasi.
"HJL mengaku diperintahkan oleh HN alias SM yang diketahui berada di Thailand," kata Mukti. HJL merupakan residivis kasus narkoba dan pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2014. Dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan menjalani masa tahanan selama delapan setengah tahun.
"Tersangka juga sudah beberapa kali dipindah ke lembaga pemasyarakatan, terakhir ke Nusakambangan.
HJL mengaku kepada penyidik bahwa ia telah melakukan tiga kali pengiriman narkoba dan menerima imbalan Rp 3 juta.
Setiap kali HJL melakukan pengiriman narkoba, Mukti diperintahkan untuk meletakkan narkoba di daerah Jakarta Utara.
Jenis ekstasi yang diedarkan tersangka berbentuk kepala singa berwarna coklat.
"Tersangka HJL sehari-hari berprofesi sebagai ojek online," kata Mukti. Selain itu, HJL diketahui mengenal HN, seorang warga negara Indonesia (saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan) yang menjalankan operasi perdagangan narkoba di Thailand.
"Dalam transaksi tersebut, HJL berhubungan dengan HN melalui aplikasi Twinme," kata Mukti.
Berita Pangandaran Lainnya
-
Kai Da Op 1 Menyapa Pelanggan Untuk Memperingati Hari Pelanggan Nasional
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta pada hari Rabu merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4
-
Tim SAR Mencari Dua Nelayan Yang Tenggelam Di Perairan Pulau Monyet.
Labuan Bajo - Tim SAR gabungan mencari dua nelayan yang diduga tenggelam di perairan Pulau Kera Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Jadwal Dan Harga Tiket Kereta Api Dari Stasiun Gambill
Error, text is too long or too short
-
Ombudsman RI Dukung Pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik
JAKARTA - Ombudsman RI mendukung pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat dan berharap program ini dapat diterapkan secara nasional untuk mewujudkan Indonesia