Blog - Kriminal
-
Melakukan Seks Tanpa Nikah dapat Dipenjara 1 Tahun, Bagaimana Aturannya?
Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP menjadi Undang-Undang (UU) menciptakan polemik tersendiri beberapa waktu belakangan.